TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris merespons soal berita acara sumpah advokat Razman Arief Nasution dibekukan.
Hotman mengatakan bahwa karier Razman tamat jika berita acara sumpah advokat dibekukan.
Kini Razman tidak bisa melakukan praktik sebagai pengacara di lembaga manapun.
Respons itu disampaikan Hotman melalui unggahan Instagramnya pada Kamis (13/2/2025).
Adapun pembekuan berita acara sumpah advokat Razman disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruru pada Kamis (13/2).
Razman dinyatakan terlibat dalam kericuhan sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2) lalu.
Razman dinilai menjadi pemantik kegaduhan yang terjadi di sidang tersebut.
Buntut kericuhan itu Pengadilan Tinggi menjatuhi Razman sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari advokat.
Tindakan Razman dianggap telah mencederai sumpah dan janji advokat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.