Laporan wartawan Tribun Sumsel - Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM-Aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Palembang nyaris ricuh ketika salah seorang sekuriti memadamkan aksi bakar ban menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Unjuk rasa itu dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumsel di depan gerbang masuk Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (12/2/2025) siang.
Massa aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasi terkait sidang kasus korupsi pengadaan retrofit PLTU Bukit Asam PT PLN UIT Sumbagsel yang sedang berjalan. Serta meminta KPK dan Pengadilan untuk mendalami peran pihak swasta yang berinisial HP.
Awalnya aksi unjuk rasa berjalan lancar meski mahasiswa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga, karena hendak membakar ban di depan gedung Pengadilan Negeri Palembang.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.