Ancaman AS Tak Mempan, Afrika Selatan Ngotot Seret Israel ke Pengadilan atas Kasus Genosida Gaza

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Afrika Selatan menolak tegas mencabut gugatan kasus genosida Israel di Jalur Gaza, meski diancam oleh Amerika Serikat (AS).

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Ronald Lamola, menegaskan gugatan itu penting untuk supremasi hukum global.

Dilaporkan AS membalas dengan menghentikan bantuan dan menuding Afrika Selatan melanggar hak warga minoritas.

Mengutip Tribunnews pada (13/2/2025), Afrika Selatan menjadi pelopor gugatan genosida Israel di Mahkamah Internasional.

Baca: Brigade Al-Quds Sebut Nasib Sandera Israel di Gaza Bergantung pada Keputusan Benjamin Netanyahu

Baca: Tak Takut Ancaman Trump, Hamas Ogah Bebaskan Semua Sandera Israel pada Sabtu, Serukan Aksi Protes

Negara-negara lain seperti Nikaragua dan Turki turut mendukung gugatan tersebut.

Diketahui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan untuk PM Israel, Benjamin Netanyahu, atas kejahatan perang.

Namun, AS membela Israel dengan menjatuhkan sanksi pada staf ICC dan menolak otoritas pengadilan tersebut.

Meski demikian, Afrika Selatan tetap teguh pada pendirian meski menghadapi tekanan besar dari AS.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancaman AS Tak Mempan, Afrika Selatan Terus Seret Israel ke Pengadilan atas Kasus Genosida Gaza

    
# Ancaman # Amerika Serikat # Afrika Selatan # Israel # pengadilan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda