Pria Pemilik Salon Cabuli Pelanggan Laki-laki di Bawah Umur di Bengkulu, Modus Pangkas Gratis

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Bima Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM-Pemuda inisial AS (29) warga Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu diringkus unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Pemilik salon ini dilaporkan cabuli remaja laki-laki yang merupakan konsumen pengguna jasa salonnya berusia 14 tahun.

Tersangka asusila pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur ini diringkus pada Senin (10/2/2025). 

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda