Laporan wartawan Tribun Padang - Ahmad Romi
TRIBUN-VIDEO.COM- Polres Pasaman Barat selama periode 01 Januari - 10 Februari 2025 berhasil mengungkap sebanyak sembilan laporan polisi (LP) kasus penyalahgunaan narkotika.
Sembilan laporan polisi itu berasal dari Polsek Pasaman sebanyak tiga LP, Polsek Sungai Beremas dua LP, Polsek Lembah Melintang dua LP, Polsek Gunung Tuleh satu LP dan Polsek Kinali satu LP.
"Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polres Pasaman Barat," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Roni Surya Putra dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (10/2/2025).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.