Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN0-VIDEO.COM - Seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta di Kota Bengkulu, dipecat setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
Pelaku, yang berinisial RH, baru bekerja selama enam bulan dan harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polresta Bengkulu.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.
Muchtar Effendi, ayah korban yang berinisial NA (9 tahun), menjelaskan bahwa insiden bermula saat NA bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah.
Tanpa sengaja, kakinya menyentuh kaki RH, yang kemudian marah dan menarik kerah baju NA sebelum memukulnya di bagian wajah.
Akibat pemukulan tersebut, NA mengalami lebam di bawah mata dan trauma psikologis.
Muchtar tidak terima dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta Bengkulu agar segera diproses secara hukum," ungkap Muchtar pada Senin, 10 Februari 2025.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru 6 Bulan Kerja, Guru Honorer di Bengkulu Dipecat gegara Aniaya Murid, Kini Dilaporkan ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.