Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Hutaboh berinisial RP menjawab tuduhan dugaan penipuan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Baca: Jelang Cap Go Meh Para Tatung Lakukan Ritual Cuci Jalan di Singkawang, Bersihkan Kota dari Hal Buruk
RP mengakui bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 60 juta dari keluarga NH, seorang peserta seleksi PPPK 2023.
Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan atas permintaannya, melainkan diberikan secara sukarela oleh pihak keluarga NH. (*)
# Hutabohu # kades # penipuan # seleksi # PPPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.