TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana tegang terjadi saat tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta.
Diketahui penggeledahan itu dilakukan di Pakuhaji, Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.
Hal itu terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah.
Ketegangan memuncak ketika kakak ipar Sekdes Kohod bernama Marmadi, menolak penyitaan sebuah komputer.
Dengan suara bergetar seperti menahan amarah, Marmadi melarang tim penyidik untuk menyita komputer.
Marmadi mempertanyakan dasar hukum penyitaan tersebut.
Baca: Misteri Hilangnya Kades Kohod Saat Akan Diperiksa Kasus Pagar Laut, 400 Warga Siap cari, Ada Beking?
Baca: Panik! Kakak Ipar Sekdes Kohod Sempat Larang Penyidik Sita Komputer dan Kabur saat Diminta KTP
Namun penyidik menegaskan prosedur telah sesuai aturan dan telah didukung oleh penetapan pengadilan.
Mendengar penjelasan itu, Marmadi menolak keras dan berusaha menghentikan proses penyitaan.
"Jangan, jangan, itu jangan diambil," ujarnya dengan suara yang meninggi.
Upaya Marmadi menghentikan penyitaan dianggap menghalangi proses penyelidikan.
Akhirnya, komputer diamankan sebagai barang bukti dalam kantong berlogo Bareskrim Polri.
Adapun fokus penggeledahan mencari dokumen pendukung penyelidikan.
Bukti yang ditemukan akan digunakan untuk memperkuat kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Momen Kakak Ipar Sekdes Kohod Larang Polisi Menyita Komputer"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.