Misteri Hilangnya Kades Kohod Saat Akan Diperiksa Kasus Pagar Laut, 400 Warga Siap cari, Ada Beking?

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin bin Sanip kini dicari keberadaannya.

Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pun membentuk Gerakan Tangkap Arsin.

Arsin diduga menghilang setelah ramai kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Arsin juga sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.

Gerakan Tangkap Arsin dibentuk oleh kelompok Laskar Jiban.

Ketua kelompok ini, Aman Rizal, menyebut anggotanya sebanyak 400, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada.

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah membuat tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam, melansir dari Kompas.com.

Baca: Penampakan Mobil Mewah Kades Kohod saat Rumah Digeledah Bareskrim, Terseret Kasus Pagar Laut?

Aman mengatakan, warga Kohod sudah pernah mengadukan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak ada respons.

Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin sehingga laporan warga tidak digubris.

Menurut Aman, saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung.

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar dia.

Sementara itu, warga Kohod lainnya, Oman, mendukung upaya penegak hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin.

Warga Kohod, kata dia, akan membantu mencari Arsin jika ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Oman menyebut, warga Kohod saat ini merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh Arsin.

Tindakan yang dimaksud, satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di perairan Kohod.

Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut.

Sebelumnya, Kompas.com pernah menyambangi kediaman Arsin di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/1/2025).

Namun, Arsin tidak ada di rumah. Warga Kohod menyebut, Arsin sudah tidak tampak lagi di Kohod setelah berdebat dengan Menteri Nusron Wahid.

Baca: Upaya Pastikan Desa Bersih dan Bebas Sampah, Kades Jadian Baru Lahat Bagikan Ratusan Tong

Edi, pekerja di rumah Kades Kohod sempat mengatakan bahwa Arsin tidak menghilang.

Menurutnya, majikannya itu masih kerap berada di rumah.

"Keberadaan bapak Lurah Arsin sekarang saya belum tahu ya. Tadi saya ketemu jam 9, itu juga beliau mau berangkat," kata Edi, Sabtu (1/2/2025) dalam tayangan YouTube KompasTV.

"Dia bilang bang saya berangkat dulu, ya udah pak hati-hati, kata saya."

"Terus juga memang apa yang diberitakan oleh media itu bahwa Pak Lurah Arsin itu kabur, Itu adalah berita yang tidak benar. Setiap harinya Pak Lurah itu ada di rumah," ucap Edi.

Kenyataannya, Arsin tidak datang penuhi panggilan di Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.

Panggilan Bareskrim Polri ini atas permintaan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Sementara Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait terbitnya SHGB dan SHM pagar laut.

Penanganan kasus pagar laut Tangerang yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, sementara penanganan di Kejaksaan Agung masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

“Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

“Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

“Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

“Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

"Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 400 Warga Siap Cari Kades Kohod yang Menghilang dari Desa, Arsin Mangkir dari Pemeriksaan Pagar Laut

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda