Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Video viral memperlihatkan mobil dengan pelat RI 24 melintas di jalur Transjakarta.
Tak hanya itu, mobil Toyota Alphard itu dikawal oleh kendaraan patroli polisi.
Hingga saat ini belum diketahui sosok pejabat yang menggunakan mobil tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono memberikan respons.
Baca: Viral Video Goa Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Bisa Tembus Makkah, Jual Air Rp 10 Ribu per Botol
Ia menegaskan jalur Transjakarta diperuntukkan bagi kendaraan umum dan kendaraan dalam kondisi ebrat.
Pihaknya pun berjanji akan mengkaji kasus seperti yang beredar di video viral itu.
Pihak Polda Metro Jaya berencana akan berkoordinasi dengan PT Transjakarta.
Dengan begitu, diharapkan dapat menghindari polemik di masyarakat terkait penggunaan busway oleh kendaraan selain yang telah ditentukan dalam regulasi.
"Tentunya akan dikaji ulang lagi, apakah (keadaan darurat) dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu, seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara," ungkap Argowiyono.
Baca: BEDA PENGAKUAN Raffi Ahmad dan Nagita Soal Tumpukan Gas LPG 3 KG yang Viral di Rumahnya
Sementara, Direktur Operasional dan Keselamatan Trnasjakarta, Daud Joseph buka suara.
Ia menegaskan hanya iring-iringan presiden yang diizinkan melintas di jalur busway.
Meski begitu, Daud menyebut pihak Transjakarta tidak berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggar aturan tersebut.
"Kami di Transjakarta tidak melakukan penindakan, karena tentunya (kewenangan penilangan) ada di kesatuan lain," ujar Daud.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Mobil RI 24 Masuk Jalur Busway Dikawal Polisi, Apa Kata Polda Metro Jaya dan Transjakarta?"
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.