Laporan wartawan Tribun Muria - Rifqi Gozali
TRIBUN-VIDEO.COM-Polres Kudus menangkap empat orang komplotan pencuri kotak amal masjid dan musala. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya merupakan di bawah umur.
Ironisnya lagi, uang curian dari kotak amal digunakan untuk kebutuhan pribadi dari membeli rokok sampai beli minuman beralkohol.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.