Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Palu - Supriyanto
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur SKP-HAM Nurlaela Lamasitudju mendesak Kejaksaan Negeri Donggala segera menindaklanjuti kasus yang menimpa H (14) warga Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (5/2/2025).
Dia menilai, lambannya penanganan kasus pencabulan itu membuat korban tertekan.
Baca: Rektor UNAIR Sebut Prestasi Otentik dan Kredibilitas Sekolah Jadi Faktor Utama Kelulusan Jalur SNBP
Apalagi pelaku masih menjabat sebagai kepala desa.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menyikapi persoalan itu. (*)
# SKP-HAM # Nurlaela Lamasitudju # pelecehan seksual # kades # Kepala Desa # Sigi # Sulawesi Tengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.