Dishub Sanksi Tegas 203 Juru Parkir di Kota Mataram yang Nunggak Setoran, akan Kenakan Pemecatan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lombok - Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 203 juru parkir (jukir) di Kota Mataram masuk dalam pantauan dengan kinerja buruk terindikasi nunggak setoran.

Dari data yang ada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, juru parkir nakal ini tersebar 781 titik parkir.

Baca: Ratusan Penumpang KM Sirimau Tujuan Ambon Imbas Listrik Pelabuhan Sorong Padam, Terlantar 3 Jam

Dari 203 jukir nakal ini, Dishub juga telah memberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan terhadap 143 jukir yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram , Zulkarwin, Jumat (7/2/2025) menyebutkan, sejumlah titik yang menjadi pemantauan dari koordinator lapangan, kebanyakan di wilayah Cakranegara dan wilayah Sandubaya.

(Tribun-Video.com/Tribunlombok.com)

# Dishub # Dinas Perhubungan # juru parkir # Mataram # Jukir # Menunggak # setoran

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda