Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bandar Lampung berkolaborasi dengan dua polres di lingkungan Polda Sumatera Selatan dalam pengungkapan kasus pembakaran terhadap Tri Wulandari (24) warga Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (6/2/2025).
Baca: KPU Tetapkan Andi Sumangerukk-Hugua Sebagai Pemenang Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra
Petugas dari Polresta Bandar Lampung dengan Polres Lubuk Linggau dan Polres Musi Rawas Polda Sumsel mengamankan pelaku pembakaran , Arman Purwanto (43) warga Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Adapun motif di antaranya keduanya saling kenal dengan ada rasa kekecewaan, dengan aksi tersebut sudah direncanakan. (*)
# Bandar Lampung # pembakaran # pegawai kafe # Lubuk Linggau # Musi Rawas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.