TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet dilaporkan ke polisi oleh cucunya, Husin Kamal, terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.
Husin, cucu Ratna, mempertanyakan warisan ayahnya, Muhammad Iqbal, yang saat ini diduga dikuasai Ratna Sarumpaet, yang jadi pengampu dalam harta tersebut.
Muhammad Iqbal adalah anak pertama Ratna Sarumpaet yang juga saudara kandung dari Atiqah Hasiholan.
Baca: Atiqah Hasiholan Bongkar Warisan yang Diminta Cucu Ratna Sarumpaet hingga Ibunya Dipolisikan
Merespons hal itu, Ratna menegaskan bahwa dirinya tidak akan membawa kabur harta peninggalan suaminya.
Ratna Sarumpaet dulunya dikenal sebagai seorang aktivis HAM dan sosial.
Di masa mudanya, Ratna Sarumpaet kerap memperjuangkan hak-hak orang tertindas.
Ia tercatat pernah mengusut kasus pembunuhan Marsinah, seorang buruh yang ditemukan tewas di Blitar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ratna Sarumpaet, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Cucunya ke Polisi Terkait Harta Warisan
# harta warisan # penggelapan # Husin Kamal # Ratna Sarumpaet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.