Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Yusmandin Idris
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh pada Rabu (5/2/2025) memblender narkotika jenis sabu, membakar ganja kering dan barang bukti berbagai kasus lainnya di halaman tengah komplek Kejari Bireuen.
Baca: Kode Prabowo akan Reshuffle Kabinet: Saya Singkirkan Menteri yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan di lapangan tengah, barang bukti telah dipisahkan mulai dari narkotika jenis sabu , ganja kering, berbagai barang bukti lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. (*)
# Kejaksaan Negeri # Bireuen # blender # sabu # ganja # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.