TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menolak tegas rencana Presiden AS, Donald Trump, bakal ambil alih jalur Gaza, Palestina.
Termasuk rencana Donald Trump merelokasi warga Gaza ke negara lain.
Rencana tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia.
Dalam pernyataan resmi pada Rabu (5/2/2025), Kemlu RI menyatakan perubahan komposisi demografis wilayah Palestina tidak dapat diterima.
Indonesia menilai langkah itu akan semakin menghambat tercapainya solusi damai bagi rakyat Palestina.
Selain itu, Indonesia menyerukan komunitas internasional menjunjung tinggi hukum internasional.
Baca: Trump Dikecam Telah Kehilangan Akal Sehat hingga Disebut Lontarkan Lelucon Buruk yang Menjijikkan
Baca: Siapa Penguasa Gaza? Media AS Hadirkan 4 Analisis Model Pemerintahan Gaza Pascaperang Hamas-Israel
Hal itu termasuk menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Di sisi lain, Indonesia juga menegaskan penyebab utama konflik adalah pendudukan ilegal Israel.
Oleh karena itu, solusi utama harus mengakhiri pendudukan tersebut, bukan memindahkan paksa warga Palestina.
Lebih lanjut, banyak negara dan organisasi internasional juga mengecam keras rencana Trump tersebut.
Kendati demikian, pemerintah Palestina dan Hamas menolak tegas rencana itu sebagai upaya pengusiran rakyat Palestina.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikap Resmi Pemerintah Indonesia soal Rencana Donald Trump Mau Ambil Alih Gaza
#as #israel #palestine #amerikaserikat #donaldtrump #presidenas #kemluri #wargagaza #relokasi #relokasiwargagaza
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.