Pemungutan Pajak Alat Berat Perusahaan Tambang Dinilai Belum Maksimal oleh DPRD Malut dalam RDP

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Ternate - Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengawasan pada sektor pertambangan khususnya pemungutan pajak alat berat, dinilai belum maksimal.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi III DPRD Maluku Utara dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor DPRD Malut, Selasa (4/2/2025). (*)


#ternate #dprd #maluku

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda