Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jogja - Santo Ari
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal menyasar lebih dulu kendaraan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kebijakan opsen pajak kendaraan.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 5 Januari 2025. Pajak opsen ini terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Sudau berjalan kita juga bekerjasama dengan samsat ya, termasuk melibatkan camat, kepala desa/ lurah hingga RT dan RW," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriadi di Cikarang pada Selasa (4/2/2025).
# diy # jogja # inpres
Sultan HB X Panggil Kepala Daerah Terpilih Se-DIY, Bertemu 5 Jam di Kompleks Kepatihan
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.