Sultan HB X Panggil Kepala Daerah Terpilih Se-DIY, Bertemu 5 Jam di Kompleks Kepatihan

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jogja - Santo Ari
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal menyasar lebih dulu kendaraan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kebijakan opsen pajak kendaraan.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 5 Januari 2025. Pajak opsen ini terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Sudau berjalan kita juga bekerjasama dengan samsat ya, termasuk melibatkan camat, kepala desa/ lurah hingga RT dan RW," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriadi di Cikarang pada Selasa (4/2/2025).

# diy # jogja # inpres

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda