Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno di Jalan Benda Ujung, Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetya pada Rabu (5/2/2025).
Rumah Japto digeledah terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Budi Prasetya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan mulai sekira pukul 17.00-23.00 WIB atau sekitar 6 jam.
Ia menjelaskan, hasil penggeledahan ini, tim penyidik menyita sebanyak 11 unit mobil.
Baca: Tim SAR Tutup Pencarian Laka Laut Pantai Drini Gunungkidul, Korban Terakhir Dibawa ke RSUD Saptosari
Baca: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Ciganjur Jagakarsa
Tidak hanya itu, tim penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.
Sebelumnya diberitakan, KPK juga menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025).
Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali itu, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan valas, dokumen, tas, dan jam.
KPK sebelumnya mengatakan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Geledah Rumah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
#Japto Soerjosoemarno # Budi Prasetya # Rita Widyasari # Ahmad Ali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.