Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar pada Rabu (5/2/2025).
Adapun Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Hal ini terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Baca: Siap Hadiri Praperadilan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Harapkan Hakim Objektif Tak Ada Intervensi
Baca: Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati, Hasto PDIP: Persahabatan Antarpemimpin
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy memastikan jika seluruh tim hukum siap mengikuti persidangan pada hari ini.
Ronny mengatakan, pihaknya akan mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka Hasto yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non hukum.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.vom)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praperadilan Hasto Kristiyanto Melawan KPK Digelar Hari Ini di PN Jaksel, Tim Hukum Siapkan Bukti
#Hasto Kristiyanto # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # PN Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.