Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap Agus Prasetyo alias AP (39) pelaku pembunuhan W (33) yang merupakan istrinya di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY.
Pelaku diduga emosi hingga membuh istrinya karena W meminta cerai dan menolak diajak berhubungan badan.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya masih mendalami motir pelaku membunuh korban.
Dugaan sementara, AP emosi karena korban tiba-tiba datang setelah lama berpisah.
Korban dan pelaku sudah pisah ranjang.
Baca: AP Pembunuh Istri di Bantul Dikenal Sering Lakukan KDRT, Korban Kerap Kabur ke Rumah Tetangga
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Berkain Merah, Korban Ternyata Istri Pelaku, Dibunuh Pakai Linggis
W tinggal di Kabupaten Kulon Progo tiba-tiba datang ke rumah korban di Kasihan, Bantul pada Sabtu (1/2/2025).
Awalnya korban berniat mengajukan cerai.
Keraban korban, Tia Ratri (23) mengatakan W juga sempat menitipkan motor ke salah satu warga sebelum mencari AP yang sedang memancing.
Setelah itu, W dan AP pergi ke rumah AP. Mereka jalan berdua dan sempat diketahui oleh warga setempat.
Tapi, setelah itu, W tidak pernah kelihatan keluar dari rumah AP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku sempat terlibat cek-cok.
Lalu pelaku sempat meminta korban untuk berhubungan badan namun ditolak.
Karena emosi ditolak, pelaku langsung memukul korban menggunakan linggis hingga meninggal dunia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI Suami Bunuh Istri di Bantul, Pelaku Sempat Minta Berhubungan Badan
#pembunuhan # Polres Bantul # Kabupaten Kulon Progo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.