BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Terkait TPPU Mantan Bupati Kukar

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribunnews.com, lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca: KPK Dalami Laporan Terhadap Jokowi & Aguan Buntut Kasus Dugaan Korupsi Proyek PIK 2

Belum diketahui keterkaitan Ahmad Ali dalam perkara pencucian uang Rita Widyasari.

KPK belum membeberkan mengenai hal tersebut.

Sebelumnya KPK sudah membeberkan bahwa Rita Widyasari menerima gratifikasi terkait pertambangan batu bara.

Rita diduga menerima sekitar USD 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.

Namun, KPK masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita, sebab, proses penyidikan masih berjalan.

Rita juga diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal TPPU.

Kemudian dalam penyitaan yang dilakukan pada 10 Januari 2025, KPK turut mengamankan uang tunai Rp 350,8 triliun.

Baca: Eks Pimpinan KPK Abraham Samad Cs yang Laporkan Jokowi-Aguan soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek PIK 2

Uang tersebut tersebar di 36 rekening atas nama Rita dan pihak terkait lainnya.

Dalam mata uang dolar Amerika sebesar USD 6.284.712,77 (6,28 juta USD).

Uang ini disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

Lalu dalam mata uang dolar Singapura sebesar SGD 2.005.082 (2 juta dolar singapura)

Uang ini disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali

#KPK  # Ahmad Ali # Partai NasDem

Sumber: Tribunnews.com
   #Partai NasDem   #Ahmad Ali   #KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda