Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, malam ini pemerintah akan menggelar rapat untuk membahas kebijakan penjualan gas elpiji 3 kilogram.
Bahlil mengatakan, rapat akan membahas teknis bagaimana pengecer gas melon akan diubah menjadi sub pangkalan.
Dikutip dari kompas.com, hal ini dikatakan Bahlil usai menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dirinya menjelaskan malam ini akan diputuskan terkait dengan kebijakan pemerintah atas larangan pengecer berjualan gas 3kg.
Baca: Viral Ibu di Pamulang Meninggal seusai Antre Gas Elpiji 3 Kg, Diduga Kelelahan Mengantre Lama
Bahlil menjelaskan, nantinya pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan menjadi sub pangkalan.
Bahlil menambahkan hal ini dirasa dapat membuat masyarakat tetap bisa membeli gas 3 kg langsung dari pengecer.
Dijelaskan bahlil hasil dalam rapat nantinya diharapkan dapat mengubah kebijakan yang melarang pengecer menjual gas kepada masyarakat.
Lebih lanjut Bahlil mengatakan pengubahan pengecer ini dilakukan agar pemerintah tetap bisa melakukan kontrol terhadap harga gas elpiji 3 kg bersubsidi.
Baca: Detik-detik Menteri Bahlil Dihujani Interupsi hingga Dicecar DPR soal Kebijakan Baru Gas Elpiji 3 Kg
Diketahui Bahlil mengikuti rapat bersama Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan.
Dalam rapat Zulfikar meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas elpiji 3 kilogram.
Zulfikar juga mengatakan dalam kebijakan ini telah membuat masyarakat menjadi ramai menghadapi hal ini.
Di sisi lain Zulfikar meminta pemerintah untuk menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru untuk mendapatkan Gas elpiji 3kg ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Ini, Bahlil Gelar Rapat Ubah Pengecer Gas Elpiji Jadi Subpangkalan"
# ESDM # DPR # Kebijakan # gas elpiji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.