[FULL] Ekonom Desak Prabowo Tegur Bahlil soal Kebijakan Baru Elpiji 3 Kg: Menyusahkan Rakyat Miskin

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) merupakan kebijakan blunder.

Kini, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

"Jadi semua alasan yang disampaikan pemerintah saya kira tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan realita yang ada. Itulah yang menyebabkan saya menyebut kebijakan Bahlil ini blunder," ujar Fahmy dalam wawancara bersama Tribunnews, Senin (3/2/2025).

Fahmy menyoroti fakta di lapangan bahwa masyarakat justru kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg karena tak lagi tersedia di warung kelontong dekat rumah.

Baca: Antrean Pembeli Mengular di Berbagai Daerah, Istana Tetap Dukung Larangan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg

Baca: Bahlil Ungkap Alasan Larang Elpiji 3 Kg di Ecer: Ada Permainan Harga, Saya Diperintah Prabowo Cek

Menurutnya, fakta ini bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada rakyat kecil.

Fahmy pun berharap agar Prabowo menegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta meminta kebijakan ini dibatalkan.

"Saya berharap Pak Prabowo menegur Bahlil dan kemudian kebijakan tadi dibatalkan," imbuh dia.

Dengan begitu, ekonomi masyarakat kecil terutama yang membuka usaha warung kelontong bisa berjalan kembali.

"Kebijakan tadi harus dicabut khususnya yang melarang pengusaha akar rumput agar tetap bisa berusaha. Kedua agar tidak menyusahkan rakyat miskin tadi harus antre berlama-lama panas hujan demi 1 tabung gas, ini kan keterlaluan," pungkas Fahmy.

(Tribun-Video.com)

    
# ekonom # Prabowo # Bahlil Lahadalia # Elpiji Subsidi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda