DPRD Banten Sentil Polres Metro Tangerang Kota, Nilai Lalai Tangani Kasus Pelecehan oleh Guru Ngaji

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Tangerang - Nurmahadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Provinsi Banten, Abdul Syukur mengaku heran pihak Polres Metro Tangerang Kota tak kunjung menangkap guru ngaji pelaku pelecehan seksual berinisial W (40), terhadap puluhan muridnya di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

 

Baca: Diteriaki Maling, 2 Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa seusai Peras Sejoli Rp 2,5 Juta di Semarang

 

Padahal, laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual itu telah diterima Polres Metro Tangerang Kota sejak 23 November 2024.

Akan tetapi kata Abdul Syukur, pihak kepolisian seakan melakukan pembiaran terhadap kasus pelecehan yang menimpa puluhan anak laki-laki tersebut. (*)

# pencabulan # guru ngaji # Ciledug # Tangerang

Sumber: Tribun tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda