TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah nyaris diamuk massa gara-gara memeras pasangan muda-mudi.
Peristiwa ini berlangsung di Telagamas, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (31/1/2025) malam.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi membenarkan dua anggotanya terlibat dalam pemerasan tersebut.
Keduanya yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dari SPKT Polrestabes Semarang dan Unit Samapta Polsek Tembalang.
Syahduddi menuturkan, dua anggotanya tidak sedang bertugas ketika beraksi.
Mereka pergi mencari makan bersama seorang warga sipil berinisial S.
Ketiganya kemudian melihat sebuah mobil berhenti di pinggir jalan kawasan Pantai Marina.
Mereka mendekati kendaraan itu dan menuduh sepasang muda-mudi di dalamnya melakukan pelanggaran.
Baca: Nasib 2 Oknum Polisi yang Peras Pasangan Kekasih Rp 2,5 Juta di Semarang, Terancam Kena Kode Etik
Baca: Tampang Garang 2 Oknum Polisi Tertangkap Basah Peras Sejoli di Semarang, Emosi & Pelototi Massa
Oknum polisi tersebut kemudian meminta uang Rp 2,5 juta agar korban tidak diproses hukum.
Lantaran takut, sepasang muda-mudi itu menuruti permintaan mereka.
"Rekan dari dua anggota itu turut serta dalam tindakan pemerasan tersebut," kata Syahduddi, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Namun setelah korban mengambil uang di ATM, pacarnya meneriaki oknum polisi dengan sebutan 'maling'.
Warga yang mendengar teriakan itu berkerumun, hingga akhirnya uang korban dikembalikan sebagian.
Sempat terjadi cekcok antara warga dengan oknum polisi tersebut.
Salah satu anggota bahkan membentak warga dan menunjukkan kartu tanda anggota Polri.
Saat ini, kedua oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jateng.
Syahduddi menyebut, tersangka terancam sembilan tahun penjara dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Anggota Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Ditahan Polda Jateng"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.