ASN Batal Pindah ke IKN & Waktu Final Pemindahan Belum Dipastikan, Menpan-RB Sampaikan 2 Alasan

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan batal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN diklaim belum dipastikan, sehingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan dua alasan.

Mengutip Tribunnews pada (1/2), kabar ini menurut surat yang ditandatangani Menteri Rini Widyantini pada (24/1/2025).

Baca: Ada Hitung-hitungan TPP yang akan Dibayarkan, ASN Pemkab Nabire Papua Tengah Wajib Paham

Perlu diketahui di awal, disebut batal karena mengingat yang awalnya pemindahan dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2025.

Dalam surat, juga disampaikan dua alasan pembatalan.

Di antaranya, pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.

Baca: Bupati Situbondo & Kadis PUPR Dibui KPK, ASN Tak Terpengaruh Tetap Bekerja seperti Biasa

Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (1/2/2025).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ASN Batal Pindah ke Nusantara, Dampak Ekonomi IKN Tak Sebanding Biaya Dikeluarkan: Bebani Negara

Program: Tribun Video Update
Host: Yessy Arisanti Wienata
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
   #ASN   #IKN   #Menpan RB   #Pemindahan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda