Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bandar Lampung mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,2 Kg dan 100 ekstasi senilai Rp 2,2 miliar dari dari enam tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam keterangannya pada Jumat (31/1/2025) mengatakan, sabu -sabu seberat 2,2 kg tersebut senilai kurang lebih Rp 2 miliar dan 100 butir ekstasi senilai Rp 35 Juta. (*)
# narkoba # sabu # ekstasi # lampung
2,2 Kg Sabu & 100 Ekstasi Senilai Rp2,2 Miliar Diamakankan Polresta Bandar Lampung dari 6 Tersangka
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.