Said Didu: Laporan PSN PIK 2 Pintu Masuk Bongkar Legalisasi Perampokan Negara oleh Jokowi

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Stafsus ESDM Said Didu bersama para aktivis antikorupsi lainnya melaporkan dugaan korupsi mega proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ia mengklaim laporan ini nantinya akan membongkar pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun terakhir.

"Yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun,” kata Said di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

Baca: Eks Ketua KPK Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 ke KPK, Desak Periksa Jokowi & Aguan

Baca: Diam-diam Gelar Pertemuan Tertutup dengan Budi Arie di Solo, Jokowi: Silahturahmi Biasa

Menurutnya, Jokowi kerap melakukan pelanggaran legalisasi dalam bidang pertambangan, perhutanan, perkebunan dan lain-lain.

Said Didu mengatakan PIK 2 adalah puncak gunung es terjadinya kehilangan set negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan.

Oleh karena itu, Said mendesak KPK memeriksa jalan, sungai, pantai dan irigasi yang diambilalih untuk pembangunan PIK 2.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi 
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#jokowi #eksstafsusesdm #saiddidu #pantaiindahkapuk2 #pik2 #kpk

Sumber: Tribunnews.com
   #Said Didu   #Jokowi   #PIK 2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda