Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sulbar - Muh Taufan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Pasangkayu gelar press release terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, dengan berat sebanyak 755,4 gram.
Baca: Hujan-hujanan dan Nyaris Terperosok, Anggota DPRD Hilal Hilmawan Terjun ke Lokasi Banjir Indramayu
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Polres Pasangkayu , Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia Setiawan mengatakan, kasus narkoba ini diungkap pada Sabtu (25/1/2025). (*)
# Polres Pasangkayu # narkotika # narkoba # sabu # AKBP Chandra Kurnia Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.