Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Ayuni (35) yang jasadnya dicor di kebun kopi pada Jumat (31/1/2025).
Ternyata pelaku adalah suami korban yang bernama Edi Andani yang ditangkap pihak Satreskrim Polres Bener Meriah kurang dari 24 jam.
Suami dari korban ditangkap saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Diketahui, Ayuni sehari-hari berprofesi sebagai petani di Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah.
Baca: Pernyataan Kontroversial Marc Klok ke Shin Tae-yong, Berkonflik: Dicoret jika Bertengkar Dengannya
Baca: Jasad Wanita Dicor di Belitung Timur, Pelaku Datangi Keluarga Korban dan Akui Perbuatannya
Ia ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Kampung Uning Teritit yang dikubur dalam sebuah drum yang kemudian dicor dengan semen, Kamis (30/1/2025) lalu.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Namun demikian petugas tetap berhasil menangkapnya dan dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun, Iptu Jeffyandi belum menjelaskan motif dari pelaku Edi yang nekat menghabisi nyawa Ayuni yang tak lain ialah istrinya sendiri tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan pada Jumat (31/1/2025), Tribun Network masih mencari perkembangan informasi atas kasus tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribungayo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dicor di Kebun Kopi Bener Meriah Berhasil Ditangkap
#Bener Meriah # pembunuhan # Polres Bener Meriah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.