Mahasiswa Tergiur Jadi Kurir Narkoba di Musi Rawas, Demi Upah Rp 450 Ribu Kini Terancam 20 Tahun Bui

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Sriwijaya Post - Eko Mustiawan
TRIBUN-VIDEO.COM-Seorang mahasiswa di Kabupaten Musi Rawas , rela menjadi perantara pengantar jual beli narkotika jenis ekstasi demi upah sebesar Rp450.000.

Mahasiswa tersebut adalah Muhamad Aidil Akbar (18) warga Desa Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas .

Tersangka ditangkap pada Rabu, 8 Januari 2025 sekira pukul 01.00 Wib di pinggir jalan di Kelurahan Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas .(*)

# narkoba # pengedar # pil ekstasi # mahasiswa

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda