Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Sriwijaya Post - Eko Mustiawan
TRIBUN-VIDEO.COM-Seorang mahasiswa di Kabupaten Musi Rawas , rela menjadi perantara pengantar jual beli narkotika jenis ekstasi demi upah sebesar Rp450.000.
Mahasiswa tersebut adalah Muhamad Aidil Akbar (18) warga Desa Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas .
Tersangka ditangkap pada Rabu, 8 Januari 2025 sekira pukul 01.00 Wib di pinggir jalan di Kelurahan Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas .(*)
# narkoba # pengedar # pil ekstasi # mahasiswa
Mahasiswa Tergiur Jadi Kurir Narkoba di Musi Rawas, Demi Upah Rp 450 Ribu Kini Terancam 20 Tahun Bui
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.