Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada 25 Januari 2011, menjadi titik balik kebebasan pelaku pembunuhan penyanyi Alda Risma.
Ia adalah Ferry Surya Prakasa, yang merupakan kekasih dari Alda Risma.
Baca: Kilas Peristiwa: 18 Tahun Lalu, Kematian Tragis Penyanyi Alda Risma, Puluhan Bekas Suntikan di Tubuh
Alda Risma ditemukan tewas pada Rabu 13/12/2006 silam di kamar 432 Hotel Grand Menteng Jakarta Pusat.
Dia tewas karena over dosis akibat penggunaan obat-obatan terlarang, dan ditemukan sekujur tubuhnya ada 25 titik bekas suntikan.
Ferry Surya Prakasa, kekasih Alda Risma, dinyatakan tersangka atas pembunuhan terhadap Alda Risma.
Ferry ditangkap dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhuan berencana.
Dirinya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur 15 tahun penjara pada 9 Agustus 2007.
Baca: Kilas Peristiwa: 18 Tahun Lalu, Kematian Tragis Penyanyi Alda Risma, Puluhan Bekas Suntikan di Tubuh
Namun, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) pembunuh artis Alda tersebut.
Ferry Surya yang seharusnya dipenjara 15 tahun dirubah menjadi 8 tahun penjara.
Hal itu juga didukung penilian terhadap sikap Ferry yang selama di penjara tidak pernah berbuat masalah. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Peristiwa Hari Ini # pembunuhan # Alda Risma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.