Terlibat Debat dengan Kades Kohod soal Pagar Laut, Nusron Wahid Batalkan SHM dan HGB

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sempat terlibat debat dengan Kepala Desa Kohod, Arsin perihal dokumen kepemilikan di area pagar laut.

Perdebatan terjadi saat Menteri Nusron melakukan peninjauan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/1).

Kunjungan Nusron ke Desa Kohod ini untuk memastikan sertifikat tanah baik Sertifikat Hak Milik (SHM) ataupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa dan PT Intan Agung Makmur itu.

Baca: Mahfud Curiga Ada Orang Dalam yang Main-Main soal Pagar Laut: Nggak Mungkin HGB Terbit tanpa Oknum

Nusron mengungkapkan, perdebatan dengan Arsin bermula saat Kades Kohod itu bersikeras bahwa area pagar laut dulunya adalah empang.

Arsin mengklaim, telah terjadi abrasi sejak 2004 yang perlahan mengikis lahan kosong tersebut.

Akibatnya lahan tersebut hilang ditelan air laut.

Baca: Jokowi Buka Suara seusai Dikaitkan dengan Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang yang Terbit di Eranya

Arsin juga ngotot bahwa lahan yang diklaim dulunya ada itu pernah digunakan warga sebagai empang.

Namun Nusron memilih tak mau memperpanjang debat dengan Arsin dan menegaskan pihaknya membatalkan SHM dan HGB di laut.

Pasalnya bukti fisik berupa tanah yang sudah musnah.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Debat Sengit Nusron Wahid dan Kades Kohod Berujung Pembatalan Sertifikat Pagar Laut"

Sumber: Kompas.com
   #pagar laut
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda