Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jabar - M Rizal Jalaludin
TRIBUN-VIDEO.COMĀ - Baden (60), pemilik warung di Kampung Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memprotes eksekusi pengosongan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas IB, Rabu (22/1/2025).
Baden tidak terima warungnya dibongkar lantaran terdapat patok Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Pantauan Tribunjabar.id, terlihat patok itu terbuat dari beton berlogokan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Baden juga mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan warung miliknya di lokasi tersebut. (*)
#sukabumi #protes #lahan #pengadilan #pengosonganlahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.