Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu musnahkan 52 paket sabu yang merupakan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil tangkapan dua tersangka, Rabu (22/1/2025).
Baca: Bocorkan Suasana Ultah Megawati di Istana Batu Tulis, Ganjar Pranowo: Tadi Ibu Dansa Sama Cicit
Barang bukti yang hari ini dimusnahkan yaitu sabu seberat 25,48 gram yang diamankan dari tersangka FI warga asal Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu .
Selain itu ada juga barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,69 gram yang diamankan dari tersangka DA warga asal Kabupaten Kepahiang. (*)
# BNNP # Bengkulu # Pemusnahan Sabu # narkotika # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.