Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Saiful Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca: Penampakan Agus Difabel Jalani Sidang ke-2 di PN Mataram, 3 Saksi Korban Dihadirkan Hari Ini
Tersangka berinisial Nu (39), seorang ibu rumah tangga . Dia ditangkap di rumahnya kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe , Aceh. (*)
# Lhokseumawe # narkoba # ibu rumah tangga # pengedar narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.