Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM -Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram dengan agenda pembuktian, Kamis (23/1/2025).
Agus menjalani sidang di Ruang Sidang Utama PN Mataram .
Hari ini, lima orang saksi dihadirkan di antaranya tiga saksi korban dan dua orang saksi teman korban.
Tiba di PN Mataram sekira pukul 10.00 Wita, Agus nampak menggunakan baju berwarna putih dan rompi berwarna merah.(*)
# agusbuntung # agus # difabel # disabilitas # lombok # ntb
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.