Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto ikut berkomentar soal polemik pagar laut Tangerang.
Ia menegaskan, pemasangan pagar laut itu adalah pelanggaran hukum karena tak boleh dimiliki perseorangan atau perusahaan.
Hal itu ia sampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah milik negara gitu ya."
Baca: Mahfud MD Sindir Menteri KKP soal Polemik Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Dukung Arahan Prabowo
"Mereka enak saja memagar-magari," kata Titiek.
Titiek pun mengatakan, pagar laut tersebut sudah membuat nelayan kesulitan mencari nafkah.
Baca: Situasi di Jenin Tepi Barat Disebut Pejabat Setempat Terlalu Sulit, Ada Ledakan & Penembakan Brutal
Adapun, selain menyampaikan kontra, Titiek bahkan juga langsung turun tangan di kasus ini.
Ia ikut terjun langsung ke TKP bersama ratusan aparat gabungan dan ribuan nelayan saat pembongkaran pagar laut.
Terpantau, Titiek menaiki tank amfibi saat meninjau lokasi.
Ia pun mengungkapkan kalau DPR akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# titiek soeharto # pembongkaran pagar laut # pagar laut # tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.