Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan memperketat syarat pembuatan paspor.
Hal ini sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku judi online (judol).
Pengetatan itu dilakukan saat proses wawancara terhadap pemohon yang akan berpergian ke luar negeri khususnya ke negara yang terindikasi banyak pelaku judol seperti Kamboja.(Tribun-video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.