TRIBUN-VIDEO.COM — Mochammad Thanthowy Syamsuddin SE MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) Surabaya, menjadi sorotan publik setelah mengungkap adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo-Surabaya.
Thanthowy Syamsuddin menyoroti potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan dari eksploitasi kawasan pesisir, serata menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.
“Semua data yang saya publikasikan berasal dari pemerintah. Jadi, pemerintah harus memberikan klarifikasi,” kata Thanthowy Syamsuddin.
Sebagai mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, ia telah aktif memperjuangkan isu sosial dan kebijakan publik.
Baca: Usai Dipanggil Presiden Prabowo, Menteri KKP Sepakat Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang
Pada 2012, Thanthowy menjadi koordinator aksi nasional yang menolak pengesahan RUU Pilkada oleh DPR, menekankan pentingnya menjaga konstitusi dan kepentingan rakyat.
“Kalau masa kuliah memang saya sering mengawal isu-isu pendidikan dan kebijakan publik sesuai dengan jabatan saya sebagai Kepala Kajian Strategis BEM UI,” ujar alumnus SMAN 1 Sidoarjo tersebut.
Saat ini, Thanthowy sedang menempuh studi doktoral di Universiti Sains Malaysia, dengan spesialisasi manajemen strategi operasi dan rantai pasok bidang maritim serta perikanan.
Ia melakukan penelitian mendalam terkait kebijakan publik, termasuk kasus HGB di pesisir Gunung Anyar, Surabaya, dan Tambak Sumur, Sidoarjo.
Thanthowy juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Thanthowy Syamsuddin, Dosen FEB Unair yang Ungkap Kasus HGB di Atas Laut Sidoarjo-Surabaya
# HGB # pagar laut # Unair # Thanthowy Syamsuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.