Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi jadi tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Bupati Suswandi terlihat sudah mengenakan rompi oranye KPK dan tangan diborgol saat rilis pada Selasa (21/1).
Selain Suwandi, KPK juga turut menahan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.
Adapun sebelum ditetapkan jadi tersangka, Suswandi lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Karna Suswandi diduga menerima ijon atau uang investasi sebesar Rp 5,5 miliar.
(Tribun-video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.