Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah tambang emas ilegal dibongkar kepolisian di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Senin (20/1).
Dari hasil pemeriksaan, tambang ilegal tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun.
Para penambang ilegal mengeruk tanah kemudian mengolah benih emas dengan bahan kimia.
Polisi menyebut omzet tambang emas ilegal tersebut mencapai Rp 72 miliar dalam setahun, sedangkan kerugian negara nyaris Rp 1 triliun.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Polresta Bandung Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin, Kerugian Rp1 Triliun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.