Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikabarkan telah mengeksekusi satu perintah Presiden Prabowo Subianto dari total tiga perintah terkait pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
Adapun ketiga perintah Prabowo antara lain, penyegelan, pencabutan, serta usut siapa pemiliknya.
Baca: Respons Kepala BGN soal Insiden Keracunan Seusai Santap MBG di Sukoharjo, Presiden Prabowo Gelisah
Mengutip Tribunnews pada (17/1), perintah Prabowo itu disampaikan melalui Sekretaris Gerindra yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani pada Rabu (15/1/2025).
"Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel. Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Adapun ternyata sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025), Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, telah menyegel pagar laut yang membentang di enam kecamatan di Tangerang tersebut.
Penyegelan itu dilakukan Ipunk bersama anak buahnya.
Baca: Prabowo Panggil Kepala Badan Gizi Nasional Buntut 40 Siswa Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
Ipunk juga mengungkap bahwa pihaknya memberi tenggat waktu sepuluh hingga 20 hari kepada pemilik pagar laut agar segera membongkar sendiri.
Jika tidak, kata Ipunk, maka KKP-lah yang akan turun tangan.
"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," tegas Ipunk, Kamis. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Perintah Prabowo Subianto soal Pagar Laut di Tangerang , yang Pertama Sudah Dieksekusi
# TRIBUN VIDEO UPDATE # pagar laut # Tangerang # Kementerian KKP # Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.