Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Priangan - Jaenal Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi ungkap modus pimpinan lembaga pendidikan R (45) yang menjadi tersangka asusila terhadap santriwati berusia 13 tahun.
Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya di Perumahan di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca: Jajaran Kodim Sorong Mengungkap Praktik Perjudian Togel Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap saat Transaksi
Lokasi rumah pribadinya berdampingan dengan tempat korban mengenyam di lembaga pendidikan rumah tahfidz.
Sedangkan untuk aksi rudapaksa tersangka diketahui dilakukan sejak 2023 hingga 2024 sebanyak 10 kali.
# Pimpinan Lembaga Tahfidz # rudapaksa # pencabulan # santriwati # Tasikmalaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.