Hasil Visum AU Ungkap Tak Ada Kekerasan, Pengacara Meminta Visum Ulang

Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Video Production: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian sudah keluarkan hasil visum Au namun tak terlihat tanda kekerasan, sang pengacara ajukan visum ulang untuk bukti baru!

Kasus Au, siswi SMP di Pontianak yang dikroyok oleh 12 orang siswi SMA masih sangat menarik perhatian.

Banyak yang memberikan dukungan pada Au yang mengalami syok.

Sederet selebriti dan publik terang-terangan memberikan dukungan pada Au.

Termasuk dengan 7 pengacara yang membantu Au menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum.

Tujuh pengacara itu Daniel Adward Tankau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH, dan Erik Mahendra SH.

Daniel Adward Tangkau belum lama ini diminta bergabung untuk membantu Au, seperti dikutip TribunStyle.com dari Tribun Pontianak.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang," ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Para pengacara AU akan mengajukan visum ulang terhadap korban, karena sebelumnya berdasarkan keterangan pihak kepolisian Polresta Pontianak hasil visum yang dilakukan kepada AU yang menjadi korban penganiayaan tidak terbukti adanya kekerasan pada kelamin korban.

"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini," ucap Daniel.

Daniel juga menyebutkan jika Au sudah mengungkapkan jika dirinya mengalami kekerasan.

Termasuk soal organ vital Au diserang oleh sekelompok terduga pelaku yang merupakan siswi SMA.

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korbam sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan dialat vital juga didapatkan dari korban," ujarnya.

Daniel Edward Tangkau, meminta masyarakat berhenti menghujat dan menyerahkan kasus pada kepolisian dan penegak hukum.

Kuasa hukum AU ini menegaskan bahwa pernyataan Kapolresta yang membeberkan hasil visum harus dibuktikan dipersidangan.

(TribunStyle.com/Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Tak Ada Bukti Kekerasan, Pihak Audrey Ingin Ajukan Visum Ulang Sebagai Bukti Baru

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Keseruan Legenda Persija Jakarta Reuni di Lapangan, Ketum The Jakmania Nostalgia

Baca: Wanda, Bocah Asal Padang yang Berjalan Menggunakan Tangan dan Kaki

Baca: Mahasiswi Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Polisi Amankan Kekasih Korban

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/y8mvlvABH3s" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda