OPTIMIS MENANG! Ketua KPK yakin Bisa Lawan Hasto di Sidang Praperadilan, Siap Bawa Bukti Kuat

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK siap menghadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disandangnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto optimis pihaknya bakal memenangkan gugatan praperadilan tersebut.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/1/2025), Setyo menilai, KPK sudah melakukan penetapan tersangka terhadap hasto sesuai prosedur.

Pihaknya pun siap jika diminta pembuktian.

Menurut Setyo, alat bukti yang dimiliki mampu menjelaskan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Baca: Wali Kota Karen Bass Dihujat karena Berada di Pesta Koktail di Ghana saat Los Angeles Bak Neraka

Baca: Wapres Gibran Batal Pantau Program Makan Bergizi Gratis di Ambon & Merauke, Gegara Agenda Mendesak

Setyo enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan dapat menguatkan KPK di persidangan.

Alat bukti itu akan dibuka di persidangan.

Sebelumnya, Pengacara Hasto, Patra M Zen, mengatakan tujuan praperadilan untuk lebih dulu menguji status tersangka Hasto yang disematkan KPK.

Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto selanjutnya.

Namun permintaan itu ditolak KPK.

Rencananya sidang praperadilan Hasto akan berlangsung 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judulĀ Ketua KPK Optimis Menang Lawan Hasto di Sidang Praperadilan, Siap Bawa Bukti Penetapan Tersangka

#kpk #hastokristiyanto #pdiperjuangan #pdip

Sumber: Tribun Video
   #KPK   #Hasto Kristiyanto   #sidang   #PDIP
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda