Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK siap menghadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disandangnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto optimis pihaknya bakal memenangkan gugatan praperadilan tersebut.
Ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/1/2025), Setyo menilai, KPK sudah melakukan penetapan tersangka terhadap hasto sesuai prosedur.
Pihaknya pun siap jika diminta pembuktian.
Menurut Setyo, alat bukti yang dimiliki mampu menjelaskan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Baca: Wali Kota Karen Bass Dihujat karena Berada di Pesta Koktail di Ghana saat Los Angeles Bak Neraka
Baca: Wapres Gibran Batal Pantau Program Makan Bergizi Gratis di Ambon & Merauke, Gegara Agenda Mendesak
Setyo enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan dapat menguatkan KPK di persidangan.
Alat bukti itu akan dibuka di persidangan.
Sebelumnya, Pengacara Hasto, Patra M Zen, mengatakan tujuan praperadilan untuk lebih dulu menguji status tersangka Hasto yang disematkan KPK.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto selanjutnya.
Namun permintaan itu ditolak KPK.
Rencananya sidang praperadilan Hasto akan berlangsung 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judulĀ Ketua KPK Optimis Menang Lawan Hasto di Sidang Praperadilan, Siap Bawa Bukti Penetapan Tersangka
#kpk #hastokristiyanto #pdiperjuangan #pdip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.