Ketua KPK Optimis Menang Lawan Hasto di Sidang Praperadilan, Siap Bawa Bukti Penetapan Tersangka

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: saradita oktaviani

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK siap menghadapi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disandangnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto optimis pihaknya bakal memenangkan gugatan praperadilan tersebut.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/1/2025), Setyo menilai, KPK sudah melakukan penetapan tersangka terhadap hasto sesuai prosedur.

Pihaknya pun siap jika diminta pembuktian.

Menurut Setyo, alat bukti yang dimiliki mampu menjelaskan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Setyo enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan dapat menguatkan KPK di persidangan.

Alat bukti itu akan dibuka di persidangan.

Sebelumnya, Pengacara Hasto, Patra M Zen, mengatakan tujuan praperadilan untuk lebih dulu menguji status tersangka Hasto yang disematkan KPK.

Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto selanjutnya.

Namun permintaan itu ditolak KPK.

Rencananya sidang praperadilan Hasto akan berlangsung 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan: Ini 9 Orang yang Menang Praperadilan Lawan KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda