Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Priangan - Jaenal Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya mengamankan Cucu Setiawan (42), seorang pelaku penganiayaan dan pengrusakan menggunakan senjata api yang terjadi di Jalan Cisinga, Kampung Barak, Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025).
Baca: Fakta Siswa Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP di Medan, Ternyata Penerima Beasiswa PIP
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan membeberkan kronologi awal mula peristiwa penganiayaan terjadi.
# mabuk miras # minuman keras # Tasikmalaya # penganiayaan # senjata api
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.